Posted by : alia machmudia Senin, 27 Februari 2012


Berjabat tangan (mushafahah) adalah sesuatu yang baik dan bagian dari kesopanan. Bahkan orang yang tidak mau berjabat tangan ketika bertemu atau hadir di suatu pertemuan biasanya dianggap sebagai orang yang sombong dan kurang beradab. Menurut Imam An-Nawawi, berjabat tangan telah disepakati sebagai bagian dari sunnah ketika bertemu. Ibnu Batthal juga menjelaskan, “Hukum asal jabat tangan adalah satu hal yang baik menurut umumnya ulama.” (Syarah Shahih Bukhari Ibnu Batthal).




Sekarang yang jadi persoalan yaitu bagaimana hukum berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita, khususnya terhadap saudara atau kerabat kita yang bukan mahram, seperti sepupu, kakak ipar atau yang lainnya. Apalagi dengan orang lain yang bukan saudara atau keluarga kita, seperti teman sekolah, kuliah, rekan kerja atau guru-guru kita yang seringkali kita cium tangannya untuk menunjukkan rasa hormat kita kepada mereka. Sedangkan kalau kita tidak mau berjabat tangan, mereka akan memandang kita sebagai orang muslim yang kuno dan terlalu ketat, merendahkan wanita, selalu berprasangka buruk kepadanya dan sebagainya. Padahal kan banyak sekali manfaatnya, yaitu selain bisa mempererat tali persaudaraan, menanamkan kasih sayang, juga bisa menumbuhkan rasa saling percaya terhadap sesama.

Nah, untuk menjawabnya, mari kita kaji dalil-dalil berikut..

1. Hadits dari Abu Hurairah Radliyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan:

“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan berangan-angan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (HR. Bukhari Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan: “Hadits ini menerangkan bahwa haramnya memegang dan menyentuh selain mahram karena hal itu adalah pengantar untuk melakukan zina kemaluan”. (Syarah Shahih Muslim)

2. Hadits dari Ma’qil bin Yasar Radliyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan:

“Sungguh, seandainya kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR. Thabrani, Baihaqi dan Ruyani)

Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram adalah dosa besar (An-Nashihatu lin-Nisa).

Berkata Asy-Syinqithi, “Tidak ada keraguan bahwa fitnah yang ditimbulkan akibat menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram lebih besar dan lebih kuat dibanding fitnah memandang”. (Adwaul-Bayan)

Berkata Abu ‘Abbas Ahmad bin Muhammad bin ‘Ali Al-Makky Al-Haitami, “Dalam hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan selain mahram adalah termasuk dosa besar”. (Az-Zawajir)

3. Hadits dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, ia berkata:

“Demi Allah! Tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita dalam berbai’at, beliau hanya membai’at mereka dengan ucapan“. (HR. Bukhari Muslim)

Berkata Imam An-Nawawi, “Dalam hadits ini menjelaskan bahwa bai’at wanita dengan ucapan, bukan dengan menyentuh tangan”. (Syarah Shahih Muslim)

Berkata Ibnu Katsir, “Hadits ini sebagai dalil bahwa bai’at wanita dengan ucapan tanpa menyentuh tangan (berjabat tangan)”. (Tafsir Ibnu Katsir)

Jadi, bai’at terhadap wanita dilakukan dengan ucapan, tidak dengan menyentuh tangan. Adapun asal dalam berbai’at adalah dengan cara menyentuh tangan sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membai’at para shahabatnya dengan cara menyentuh tangannya. Hal ini menunjukkan haramnya menyentuh/berjabat tangan kepada selain mahram dalam berbai’at, apalagi bila hal itu dilakukan bukan dengan alasan bai’at tentu dosanya lebih besar lagi.

Wallahu a'lam..

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

created by Ipmawati Alia. Diberdayakan oleh Blogger.
Welcome to My Blog

Blog Archive

Popular Post

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

- Copyright © Diary Jomblo Sakinah -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -