Tampilkan postingan dengan label LovEarth. Tampilkan semua postingan
A. Surat Ar Rum [30] ayat 41-42 tentang Larangan Membuat Kerusakan di Muka Bumi
“Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah : Adakanlah perjalanandimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS Ar Rum : 41-42)
Isi kandungan
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk-Nya, khususnya manusia.
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk-Nya, khususnya manusia.
Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia terhadap alam dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang tercemar adalah buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Hal ini seringkali tercermin dalam beberapa pelaksanaan ibadah, seperti ketika menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi
Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya yang bisa dilakukan, misalnya rehabilitasi SDA berupa hutan, tanah dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
B. Surah Al A’raf [7] Ayat 56-58 tentang Peduli Lingkungan
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS Al A’raf : 56-58)
Isi Kandungan :
Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk Allah lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat-Nya. Gunung-gunung, lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain semua itu diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan
Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk Allah lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat-Nya. Gunung-gunung, lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain semua itu diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan
Hanya saja ada sebagian kaum yang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka tidak hanya merusak sesuatu yang berupa materi atau benda, melainkan juga berupa sikap, perbuatan tercela atau maksiat serta perbuatan jahiliyah lainnya. Akan tetapi, untuk menutupi keburukan tersebut sering kali mereka menganggap diri mereka sebagai kaum yang melakukan perbaikan di muka bumi, padahal justru merekalah yang berbuat kerusakan di muka bumi
Allah SWT melarang umat manusia berbuat kerusakan dimuka bumi karena Dia telah menjadikan manusia sebagai khalifahnya. Larangan berbuat kerusakan ini mencakup semua bidang, termasuk dalam hal muamalah, seperti mengganggu penghidupan dan sumber-sumber penghidupan orang lain (lihat QS Al Qasas : 4).
Allah menegasakan bahwa salah satu karunia besar yang dilimpahkan kepada hamba-Nya ialah Dia menggerakkan angin sebagai tanda kedatangan rahmat-Nya. Angin yang membawa awan tebal, dihalau ke negeri yang kering dan telah rusak tanamannya karena tidak ada air, sumur yang menjadi kering karena tidak ada hujan, dan kepada penduduk yang menderita lapar dan haus. Lalu Dia menurunkan hujan yang lebat di negeri itu sehingga negeri yang hampir mati tersebut menjadi subur kembali dan penuh berisi air. Dengan demikian, Dia telah menghidupkan penduduk tersebut dengan penuh kecukupan dan hasil tanaman-tanaman yang berlimpah ruah.
C. Surat Sad [38] Ayat 27 tentang Perbedaan Amalan Orang Beriman dengan Orang Kafir
“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS Sad : 27 )
Isi kandungan
Allah SWT menjelaskan bahwa dia menjadikan langit, bumi dan makhluk apa saja yang berada diantaranya tidak sia-sia. Langit dengan segala bintang yang menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan bulan yang menampakkan bentuknya yang berubah-ubah dari malam kemalam serta bumi tempat tinggal manusia, baik yang tampak dipermukaannya maupun yang tersimpan didalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia. Kesemuanya itu diciptakan Allah atas kekuasaan dan kehendak-Nya sebagai rahmat yang tak ternilai harganya.
Allah memberikan pertanyaan pada manusia. Apakah sama orang yang beriman dan beramal saleh dengan orang yang berbuat kerusakan di muka bumi dan juga apakah sama antara orang yang bertakwa dengan orang yang berbuat maksiat? Allah SWT menjelaskan bahwa diantara kebijakan Allah ialah tidak akan menganggap sama para hamba-Nya yang melakukan kebaikan dengan orang-orang yang terjerumus di lembah kenistaan. Allah SWT menjelaskan bahwa tidak patutlah bagi zat-Nya dengan segala keagungan-Nya, menganggap sama antara hamba-hamba-Nya yang beriman dan melakukan kebaikan dengan orang-orang yang mengingkari keesaan-Nya lagi memperturutkan hawa nafsu.
Mereka ini tidak mau mengikuti keesaan Allah, kebenaran wahyu, terjadinya hari kebangkitan dan hari pembalasan. Oleh karena itu, mereka jauh dari rahmat Allah sebagai akibat dari melanggar larangan-larangan-Nya. Mereka tidak meyakini bahwa mereka akan dibangkitkan kembali dari dalam kuburnya dan akan dihimpun dipadang mahsyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga mereka berani zalim terhadap lingkungannya.
Allah menciptakan langit dan bumi dengan sebenar-benarnya hanya untuk kepentingan manusia. Manusia diciptakan-Nya untuk menjadi khalifah di muka bumi ini sehingga wajib untuk menjaga apa yang telah dikaruniakan Allah SWT.
[]Lovalia
[]Lovalia
Hari Bumi Sedunia merupakan hari pengamatan tentang bumi yang diperingati secara internasional setiap tahunnya pada tanggal 22 April. Hari Bumi pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kesadaran manusia terhadap planet yang ditinggali oleh manusia saat ini yaitu bumi. Pertama kali dicanangkan oleh Senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson, pada tahun 1970. Dia adalah seorang pengajar di bidang disiplin ilmu lingkungan hidup. Tanggal ini sebenarnya bertepatan dengan waktu musim semi di daerah Northern Hemisphere pada belahan Bumi utara dan waktu musim gugur pada belahan Bumi selatan.
United Nation (UN) atau PBB memperingati hari Bumi sedunia pada tanggal 20 Maret yang merupakan sebuah tradisi dari aktivis perdamaian John McConnell pada tahun 1969. Tanggal tersebut merupakan hari dimana matahari berada tepat di atas khatulistiwa atau dikenal dengan istilah Ekuinoks Maret. Saat ini hari bumi diperingati oleh 175 negara dan secara global telah dikoordinasi oleh Jaringan Hari Bumi atau Earth Day Network.
Di Indonesia, peringatan atau perayaan Hari Bumi sebenarnya belum banyak diketahui oleh kalangan masyarakat. Hal ini berbanding terbalik dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang selalu diperingati setiap tanggal 5 Juni. Pada dasarnya memang tidak terdapat perbedaan antara Hari Bumi Sedunia dengan Hari Lingkungan Sedunia. Hal yang paling membedakan antara dua hari besar itu adalah sejarahnya saja.
Hari Bumi awalnya diprakarsai oleh masyarakat serta diperingati oleh LSM dan organisasi di bidang pelestarian lingkungan hidup, sedangkan Hari Lingkungan Sedunia diperingati berdasarkan Konferensi UN tentang Lingkungan hidup yang berlangsung pada 5 Juni 1972 di Stockholm. Tanggal konferensi tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Indonesia berpartisipasi dalam konferensi tersebut dan diwakili oleh Prof. Emil Salim yang menjabat sebagai Kepala Bappenas. Hari Lingkungan Hidup Sedunia dianggap lebih resmi dan sering diperingati oleh masyarakat maupun pemerintah di sejumlah negara di dunia. Tujuan dasar dari kedua peringatan hari besar tersebut adalah untuk merangsang kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup yang semakin hari semakin rusak.
Hari bumi kebanyakan hanya diketahui dan diperingati para aktifis peduli lingkungan saja di seluruh dunia. Di sisi lain, peringatan hari Bumi sedunia sering dianggap sebagai ajang berkumpulnya para aktivis namun minim tindak lanjut secara nyata di lapangan. Berbagai kerusakan lingkungan hidup di bumi telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup serta mengakibatkan terjadinya berbagai bencana alam seperti longsor, banjir, angin topan, kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan. Kerusakan lingkungan disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri dan dampak negatifnya pun akan dirasakan oleh manusia juga. Kesadaran masyarakat cenderung menurun untuk menjaga, merawat, serta melestarikan lingkungan hidup. Upaya untuk melestarikan lingkungan hidup tidak hanya tanggung jawab perorangan saja, akan tetapi tanggung jawab dari semua pihak yang hidup di bumi ini.
Kesadaran untuk melestarikan lingkungan hidup seharusnya ditanamkan sedini mungkin dan harus berkesinambungan atau tak lekang oleh waktu. Hal ini tidak terlepas dari kesadaran sosial yang dapat ditumbuhkan melalui penyuluhan atau pemberian informasi yang lengkap tentang pelestarian lingkungan kepada masayarakat umum. Selain itu, perubahan iklim di bumi sangat sulit untuk dicegah meskipun berbagai upaya antisipasi dan pencegahan telah banyak dilakukan. Keadaan ini memaksa manusia untuk dapat beradaptasi dengan perubahan iklim tersebut. Salah satu caranya adalah dengan mengubah perilaku yang merusak alam menjadi perilaku yang selalu cinta dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
United Nation (UN) atau PBB memperingati hari Bumi sedunia pada tanggal 20 Maret yang merupakan sebuah tradisi dari aktivis perdamaian John McConnell pada tahun 1969. Tanggal tersebut merupakan hari dimana matahari berada tepat di atas khatulistiwa atau dikenal dengan istilah Ekuinoks Maret. Saat ini hari bumi diperingati oleh 175 negara dan secara global telah dikoordinasi oleh Jaringan Hari Bumi atau Earth Day Network.
Di Indonesia, peringatan atau perayaan Hari Bumi sebenarnya belum banyak diketahui oleh kalangan masyarakat. Hal ini berbanding terbalik dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang selalu diperingati setiap tanggal 5 Juni. Pada dasarnya memang tidak terdapat perbedaan antara Hari Bumi Sedunia dengan Hari Lingkungan Sedunia. Hal yang paling membedakan antara dua hari besar itu adalah sejarahnya saja.
Hari Bumi awalnya diprakarsai oleh masyarakat serta diperingati oleh LSM dan organisasi di bidang pelestarian lingkungan hidup, sedangkan Hari Lingkungan Sedunia diperingati berdasarkan Konferensi UN tentang Lingkungan hidup yang berlangsung pada 5 Juni 1972 di Stockholm. Tanggal konferensi tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Indonesia berpartisipasi dalam konferensi tersebut dan diwakili oleh Prof. Emil Salim yang menjabat sebagai Kepala Bappenas. Hari Lingkungan Hidup Sedunia dianggap lebih resmi dan sering diperingati oleh masyarakat maupun pemerintah di sejumlah negara di dunia. Tujuan dasar dari kedua peringatan hari besar tersebut adalah untuk merangsang kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup yang semakin hari semakin rusak.
Hari bumi kebanyakan hanya diketahui dan diperingati para aktifis peduli lingkungan saja di seluruh dunia. Di sisi lain, peringatan hari Bumi sedunia sering dianggap sebagai ajang berkumpulnya para aktivis namun minim tindak lanjut secara nyata di lapangan. Berbagai kerusakan lingkungan hidup di bumi telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup serta mengakibatkan terjadinya berbagai bencana alam seperti longsor, banjir, angin topan, kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan. Kerusakan lingkungan disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri dan dampak negatifnya pun akan dirasakan oleh manusia juga. Kesadaran masyarakat cenderung menurun untuk menjaga, merawat, serta melestarikan lingkungan hidup. Upaya untuk melestarikan lingkungan hidup tidak hanya tanggung jawab perorangan saja, akan tetapi tanggung jawab dari semua pihak yang hidup di bumi ini.
Kesadaran untuk melestarikan lingkungan hidup seharusnya ditanamkan sedini mungkin dan harus berkesinambungan atau tak lekang oleh waktu. Hal ini tidak terlepas dari kesadaran sosial yang dapat ditumbuhkan melalui penyuluhan atau pemberian informasi yang lengkap tentang pelestarian lingkungan kepada masayarakat umum. Selain itu, perubahan iklim di bumi sangat sulit untuk dicegah meskipun berbagai upaya antisipasi dan pencegahan telah banyak dilakukan. Keadaan ini memaksa manusia untuk dapat beradaptasi dengan perubahan iklim tersebut. Salah satu caranya adalah dengan mengubah perilaku yang merusak alam menjadi perilaku yang selalu cinta dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
![]() |
| Kegiatan penghijauan di MI Muhammadiyah Sudung |
Hari pohon sedunia di peringati setiap tanggal 21 November setiap
tahunnya. Apa yang akan kita lakukan dalam rangka memperingati dan
mengingat hari pohon sedunia? Ini merupakan sebuah renungan untuk kita
bersama, di hari pohon ini apa yang sudah kita lakukan untuk lingkungan.
Hari pohon sedunia. Hari yang
seharusnya mengingatkan kita akan pentingnya pohon dan tumbuhan di muka
bumi. Mengingat, pohon dan tetumbuhan yang ada di bumi pertiwi semakin
terkikis jumlahnya karena digantikan oleh gedung-gedung pencakar langit
yang membuat atmosfer bumi menjadi semakin panas. Terutama di kota-kota
besar seperti Jakarta, sebagaimana data yang dilansir oleh Kementrian
Perhutanan, DKI jakarta merupakan wilayah dengan luas hutan paling
sedikit di antara kota atau daerah lain, yakni ‘hanya’ seluas
475.45 ha (SK No. 220/Kpts-II/00). Dengan jumlah penduduk kurang lebih
8,5 juta jiwa, ini merupakan sebuah ironi dari kota yang disebut dengan
ibu kota Indonesia, ibu kota dari negara yang pada 2003 merupakan negara
yang memiliki luas hutan tropis terbesar ke-3 di dunia setelah Brasil
dan Kongo.
Sebelum terjadinya penjarahan hutan jati, Kabupaten Blora memiliki hutan
terluas karena hampir separuh wilayahnya merupakan hutan jati dan
merupakan komoditi unggulan. Tapi sekarang banyak lokasi hutan yang
sudah berganti menjadi perkebunan warga maupun bangunan. Cuaca di Blora
ketika musim panaspun seringkali ekstreme dan dibarengi dengan
kekeringan sumber mata air. Sebaliknya
di musim hujan beberapa daerah dilanda banjir. Tanda bahwa alam kita
tidak lagi seimbang. Karena itulah kita perlu sadar lingkungan. Sekarang
awal musim penghujan, saat yang tepat untuk menanam pohon. Seperti
kegiatan anak2 #MMSudung #Wado #Kedungtuban #BloraMustika
ini. Halaman sekolah kami sangat panas, maka dari itu kmi mulai rajin
menanam aneka tanaman peneduh. Insyaallah musim kemarau tahun depan
halaman sekolah kami tidak lagu sepanas kemarau kemarin wink emotikon
Maraknya Deforestasi
Deforestasi merupakan perubahan kondisi penutupan lahan dari hutan
menjadi bukan hutan (termasuk perubahan untuk perkebunan, pemukiman,
kawasan industri, dan lain-lain). Ini merupakan faktor utama di dalam
terkikisnya luas hutan yang ada di Indonesia. Hutan lindung, hutan hujan
tropis, dan hutan-hutan yang lain disulap menjadi deretan gedung-gedung
megah dan pabrik-pabrik industri yang menghasilkan jutaan ton limbah
dan polusi. Belum lagi maraknya illegal logging dan penebangan
liar yang secara langsung berdampak pada terkiskisnya luas hutan atau
yang lebih sering dikenal dengan paru-paru dunia.
Konsumsi kertas juga merupakan salah satu faktor terjadinya
penggundulan hutan. konsumsi kertas Indonesia tahun 2005 adalah sebesar
5,6 juta ton. Dibutuhkan sekitar 22,4 juta meter kubik kayu untuk
memproduksinya. Dengan mengambil nilai minimal rata-rata tingkat
pertumbuhan konsumsi dan produksi yakni 5% per tahun (menurut World
Resource Institute untuk negara berkembang rata-rata sekitar 7% per
tahun), maka diperoleh jumlah konsumsi kertas Indonesia di tahun 2006
adalah 5,96 juta ton. Dan data seperti ini jumlahnya akan terus
meningkat dari tahun ke tahun.
Sejak tahun 1970 penggundulan hutan mulai marak di Indonesia. Pada
tahun 1997-2000, laju kehilangan dan kerusakan hutan Indonesia mencapai
2,8 juta hektar/tahun. Dalam periode 2009/2010, deforestasi yang terjadi
adalah seluas 832,126.9 ha dari seluruh total luas hutan di Indonesia
yang berjumlah 131 juta ha (menurut data Dirjen Planologi Kehutanan
2011). Dan hal ini akan terus berlanjut. Deforestasi akan terus menjadi
momok bagi kelangsungan ekosistem yang berada di dalam hutan. Maka tak
heran, jika banyak berita di media yang memberitakan banyaknya
satwa-satwa liar yang ‘menyerang’ pemukiman warga setempat karena
berkurangnya suplai makanan alami yang disebabkan semakin berkurangnya
luas hutan.
Padahal, hutan memiliki fungsi sebagai pengatur iklim. Melalui kumpulan pohon-pohonnya, hutan dapat memprduksi Oksigen (O2) yang diperlukan bagi kehidupan manusia dan dapat pula menjadi penyerap Karbondioksida (CO2)
sisa hasil kegiatan manusia, atau menjadi paru-paru wilayah setempat.
Karena siklus yang terjadi di hutan, dapat mempengaruhi iklim suatu
wilayah di sekitarnya.
Efek Rumah Kaca
Sebagaimana di atas, salah satu penyebab semakin menipisnya hutan di
Indonesia adalah maraknya pembangunan gedung-gedung industri dan gedung
bertingkat. Secara langsung, bangunan-bangunan tersebut juga memiliki
dampak negatif dari sisi ekologis. Dampak ini sering disebut juga dengan
efek rumah kaca (greenhouse effect), yaitu pantulan panas dari
sinar matahari yang sebagiannya dipantulkan kembali ke angkasa (oleh
permukaan bumi yang berwarna muda —tutupan salju, awan, dll), yang
kemudian sebagiannya lagi diserap baik oleh permukaan bumi yang berwarna
agak gelap maupun oleh gas-gas rumah kaca yang terkandung dalam
atmosfer. Gas-gas rumah kaca ini merupakan sinar yang dipantulkan
kembali sebagai panas. Semakin banyak kandungan atau konsentrasi gas-gas
rumah kaca ini, semakin banyak panas yang dilepaskan, maka semakin
panaslah atmosfer bumi. Semakin panas atmosfer bumi maka akan semakin
membuat keterkacauan iklim yang semakin lama akan semakin sulit
diprediksi
Walaupun sebenarnya efek rumah kaca merupakan proses alami yang
diperlukan agar permukaan bumi cukup hangat untuk didiami. Sayangnya,
aktivitas manusia mengganggu kondisi alami dan membuat konsentrasi gas
rumah kaca semakin tinggi sehingga panas yang terperangkap di atmosfer
semakin tinggi dan menyebabkan suhu permukaan bumi semakin panas.
Kembali ke Penghijauan
Pohon sebagai salah satu mekanisme hidup dalam kehidupan kita
memiliki peran penting di dalam menjaga keseimbangan yang berlangsung
dalam kehidupan di bumi. Karena setiap tahunnya, satu pohon saja dapat
menghasilkan 260 pon O2 tiap tahunnya. Selain itu pohon juga dapat menyerap gas CO2
sebanyak 1 ton tiap tahunnya. Menanam pohon ini juga merupakan
kontribusi kita terhadap lingkungan. Pohon dapat membantu menurunkan
emisi gas rumah kaca, sehingga turut membantu menurunkan pengaruh global warming.
Selain itu, pohon juga bisa menjadi solusi dalam mencegah bencana alam
seperti longsor dan banjir langganan yang terjadi di Jakarta. Karena
selain sebagai penetralisir udara, pohon juga berperan penting dalam
penyerapan air.
Hal inilah yang seharusnya kita kampanyekan kepada khalayak luas
tentang pentingnya menanam dan menjaga kelestarian hutan dan pohon,
karena dengan terlestarikannya pohon-pohon dan hutan, akan terjadi
keharmonisan dan keseimbangan ekologis yang manfaatnya tentu saja
kembali kepada manusia itu sendiri. Selamat, hari pohon sedunia.(*)
[]Lovalia
created by Ipmawati Alia. Diberdayakan oleh Blogger.




