Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan




Duhai Ukhti Fillah ...

Jika ingin menikah
Pilihlah lelaki yang bisa menjadi imam untukmu, bukan sekedar menjadi pasanganmu saja

Pilihlah lelaki yang baik agamanya dan akhlaknya, yang bisa mengingatkanmu akan kebaikan, mendekatkanmu kepada Allah Ta'ala

Pilihlah lelaki yang sayang kepada ibu bapaknya, bukan sekedar sayang kepadamu saja, jika ia menghormati dan menyayangi ibu nya, insya Allah dia pun akan menyayangi istrinya, sebab ia tak akan berani melukai orang yang disayanginya

Jika ingin menikah
Pilihlah lelaki yang giat berusaha menjemput rezeki dalam menjalani tanggung jawabnya sebagai seorang suami, bukan ia yang banyak uangnya selalu berfoya foya, karena banyaknya uang tak menjamin ia tanggung jawab kepada istri dan anaknya

Pilihlah lelaki yang sejuk dipandang hingga syurga Allah pun terbayang, bukan perkara parasnya yang tampan,sebab ketampanan tak menjamin hidupmu bahagia

Pilihlah lelaki yang mudah melangkahkan kakinya ke masjid, bukan dia yang mudah melangkahkan kaki nya menuju tempat hiburan ternama, sebab masjid adalah salah satu tanda bahwa ia taat kepada Allah Ta'ala

Jika ingin menikah
Jangan pilih lelaki karena harta, jabatan, ketenaran dan ketampanan semata, pilihlah dia yang membuatmu lebih taat kepadaNya, membuatmu lebih baik dari sebelumnya, dan membawamu menuju syurgaNya.


Banyak orang kaya namun tidak bahagia

Tetapi tidak sedikit pula orang yang kaya namun bahagia hidup nya
Itu dikarenakan hati mereka selalu dekat dengan Tuhan nya

Maka pilihlah seseorang yang hati nya dekat dengan Tuhan nya
Karena dalam keadaan apapun
Dalam keadaan terburuk dalam hidupmu sekalipun
Dia tetap akan membuat hidupmu bahagia
Baik di dunia maupun di akhirat

#jareaku
[]Lovalia

Ini yang Harus Kamu Ketahui Tentang Pelecehan Seksual
Design By: IPMawati Alia

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual. Sejumlah kekerasan seksual pada anak kian merebak di sejumlah wilayah di tanah air.

Pelecehan seksual dan pemerkosaan dapat terjadi pada siapa saja baik pria maupun perempuan. Kasus inipun dapat terjadi pada kamu. Ada beberapa cara untuk menghindarkan diri dari pelecehan dan pemerkosaan dan jika karena suatu sebab kemalangan tersebut menimpa kamu maka janganlah ragu atau malu untuk meminta pertolongan.
Apakah yang disebut pelecehan seksual?
Pelecahan seksual pada dasarnya adalah setiap bentuk perilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negatif, seperti: rasa malu, tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga diri, kehilangan kesucian, dan sebagainya, pada diri orang yang menjadi korban.

Apa contoh pelecehan seksual?
Banyak sekali, dari siulan nakal seorang pria terhadap wanita yang dikenal atau tidak dikenalnya, lelucon-lelucon cabul yang diucapkan di hadapan sasaran lelucon, perilaku meraba-raba tubuh korban dengan tujuan seksual, pemaksaan dengan ancaman kekerasan atau ancaman lainnya agar korban bersedia melakukan hubungan seksual, dan sebagainya.

Apakah pemerkosaan termasuk dalam pelecehan seksual ?
Ya, perkosaan adalah bentuk pelecahan paling ekstrem.

Apakah korban pelecehan dan pemerkosaan hanya kaum wanita?
Tidak. Pelecehan dan perkosaan bisa terjadi pada siapapun. Kasus di mana wanita menjadi korban memang lebih banyak terjadi, namun pada dasarnya, setiap orang potensial menjadi korban pelecehan dan perkosaan.

Apakah pelecehan dan perkosaan hanya terjadi antar lawan jenis?
Tidak. Dalam banyak kasus, perkosaan dilakukan oleh pria terhadap pria.

Apakah perkosaan hanya dilakukan oleh orang yang dikenal sebagai penjahat?
Tidak. Dalam banyak kasus, perkosaan dilakukan oleh orang sudah sangat dikenal korban, misalnya: teman dekat, kekasih, saudara, ayah (tiri maupun kandung), guru, pemuka agama, atasan, dan sebagainya.
Dalam banyak kasus lainnya, perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang baru dikenal dan semula nampak sebagai orang baik-baik yang menawarkan bantuan, misalnya mengantarkan korban ke suatu tempat.

Apakah perkosaan hanya terjadi pada orang tertentu saja, misalnya kamu (wanita) yang sering berpakaian minim?
Tidak. Perkosaan bisa terjadi pada siapapun, termasuk wanita yang mengenakan jilbab dan berpakaian serba tertutup, atau wanita yang telah memiliki sejumlah anak, wanita mengandung, atau bahkan anak-anak.
Apakah kamu (wanita) yang mengenakan pakaian terbuka atau minim lebih rentan terhadap perkosaaan?
Tidak. Perkosaan bisa terjadi pada siapapun. Namun demikian, cara berpakaian minim memang cenderung memperkokoh cara pandang tentang wanita sebagai objek seks, sedangkan perkosaan sendiri lazim terjadi dalam masyarakat yang memandang wanita sebagai pihak yang memiliki derajat rendah serta memiliki fungsi sebagai pemuas nafsu seks pria.

Bagaimana kamu dapat mencegah terjadinya pelecehan pada dirimu?
Pada dasarnya, setiap orang harus menunjukkan bahwa ia tak bersedia dilecehkan. Kamu sepantasnya tidak memberi peluang pada pihak manapun untuk meleceh-kan dirimu. Sebagai contoh, kamu harus menunjukkan sikap tegas pada saat orang lain melakukan tindakan yang menunjukkan tanda-tanda ke arah pelecehan, seperti meminta untuk membuka pakaian atau meraba-raba.
Bahkan sejak kecil, anak sebaiknya diajarkan untuk tidak membiarkan orang lain selain orangtuanya melihat-lihat atau memegang-megang tubuhnya.

Apa yang harus kamu lakukan bila merasa dilecehkan secara seksual oleh orang lain?
Kamu harus menunjukkan penolakan atau perlawanan dengan tegas. Kamu harus menunjukkan ketidaksukaan atau ancaman terhadap pelaku pelecehan. Yang tidak boleh dilakukan adalah mendiamkan pelecehan.
Kamu perlu bercerita kepada pihak lain sejak awal pelecehan terjadi. Dalam banyak kasus, pelecehan dan perkosaan terjadi karena si pelaku merasa korbannya tak berdaya.

Apa yang harus dilakukan bila kamu melihat ada pelecehan terjadi pada orang lain?
Turut menunjukkan penolakan, ketidak-sukaan atau bahkan ancaman terhadap pelaku pelecehan, serta mengajak pihak lain untuk bersama mengecam pelecehan. Pelaku pelecehan umumnya akan berhenti melecehkan bila merasa bahwa banyak orang yang mengetahui tindakannya dan mengecamnya.

Apa yang harus dilakukan bila terjadi perkosaan?
Segera melapor ke polisi. Di kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum et repertum. Apabila korban takut pergi sendiri ke kantor polisi, ajaklah teman atau saudara untuk menemani.
Kalau terpaksa korban bisa datang ke Rumah Sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan, dan meminta dokter menghubungi polisi.
Sebelum menemui dokter, tubuh korban tidak boleh dibersihkan dari bukti-bukti pemerkosaan. Karena itu, korban tidak boleh mandi terlebih dulu sebelum diperiksa dokter. Sperma hanya hidup dalam waktu 2 X 24 jam. Dengan demikian, jangan menunda pelaporan. Korban juga harus menyerahkan pakaian yang dikenakan saat perkosaan terjadi, atau kancing dan sobekan baju pelaku kepada polisi tanpa dibersihkan dulu. Lebih banyak barang bukti yang dapat diserahkan akan lebih membantu pemeriksaaan.
Apa yang harus dilakukan bila kamu tahu adanya perkosaan?
Yang paling penting adalah membantu korban perkosaan. Setelah perkosaan, umumnya korban akan mengalami guncangan jiwa yang hebat. Karena itu korban membutuhkan dukungan dan rasa simpati dari masyarakat. Jangan sampai korban justru dicemooh dan disisihkan.
Kalau perlu, korban dibantu untuk menghubungi salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang memiliki program membantu korban perkosaan. LSM semacam itu umumnya memiliki tenaga terlatih yang akan membantu korban perkosaan, bahkan sampai ke tahap proses peradilan jika memang dikehendaki.

Berapa lamakah korban akan merasakan dampak perkosaaan?
Perkosaan adalah salah satu kejahatan paling biadab. Dalam sejumlah kasus, korban kehilangan nyawanya. Dalam banyak kasus lainnya, meski hidup, korban mungkin akan merasakan dampak kejahatan itu seumur hidup.
Masalah yang dihadapi korban akan menjadi semakin rumit seandainya akibat perkosaan ia tertular HIV, atau ia hamil. Bila ia mengandung janin dari si pelaku perkosaaan, secara hukum ia tetap tidak diizinkan menggugurkan kandungan.
Namun, bila ia memutuskan untuk tetap melahirkan, tidak mudah untuk menerima kenyataan bahwa bayi yang dilahirkannya adalah buah perkosaan.
Demikian pula, tidak mudah bagi wanita yang hamil akibat perkosaaan memperoleh suami. Di sejumlah kasus, korban akhirnya menikah dengan pelaku perkosaan. Bagaimanapun, tidak mudah untuk membangun bahtera perkawinan dengan seseorang yang pernah memperkosanya. Karena itu, perkosaan adalah sesuatu yang mungkin mempengaruhi hidup seseorang seumur hidup.
Saran sederhana untuk menjaga diri dari pelecehan seksual
·         Menunjukkan sikap tegas terhadap segenap bentuk perilaku yang mencurigakan
·         Selalu bersikap waspada
·         Hindari berjalan di tempat gelap dan sunyi
·         Berpakaian sewajarnya
·         Sediakan selalu senjata di dalam tas, seperti misalnya korek api, deodoran semprot, dan sebagainya
·         Jika pergi ke suatu tempat asing, bawa alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan sehingga tidak terlihat bingung. Bertanyalah ke tempat-tempat resmi, seperti kantor polisi
·         Jangan mudah menerima ajakan untuk bepergian atau menginap di tempat yang belum dikenal
·         Jangan mudah menumpang kendaraan orang yang belum dikenal
·         Berhati-hati jika diberi minum orang
·         Pastikan selalu jendela, pintu kamar, rumah, mobil, sudah terkunci dengan baik
·         Belajar beladiri praktis untuk mempertahankan diri ketika diserang

8 MARET ini, dunia sedang merayakan Hari Perempuan Internasional. Hari Perempuan Internasional nyaris seirisan dengan gerakan feminisme. Gerakan feminis sendiri dimulai sejak akhir abad ke- 18, namun diakhiri abad ke-20, suara wanita di bidang hukum, khususnya teori hukum, muncul dan berarti. Hukum feminis yang dilandasi sosiologi feminis, filsafat feminis dan sejarah feminis merupakan perluasan perhatian wanita dikemudian hari. Di akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar. Dalam hal ini, kesetaraan gender seringkali digaungkan.
Dalam pandangan hukum Islam, segala sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat. Demikian halnya manusia, antara laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing. Al-Qur'an mengakui adanya perbedaan anatomi antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur'an juga mengakui bahwa anggota masing-masing gender berfungsi dengan cara merefleksikan perbedaan yang telah dirumuskan dengan baik serta dipertahankan oleh budaya, baik dari kalangan kaum laki-laki maupun perempuan sendiri.
Kodrat perempuan sering dijadikan alasan untuk mereduksi berbagai peran perempuan di dalam keluarga maupun masyarakat, kaum laki-laki sering dianggap lebih dominan dalam memainkan berbagai peran, sementara perempuan memperoleh peran yang terbatas di sektor domestik. Kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat pun memandang bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, emosional, halus dan pemalu sementara laki-laki makhluk yang kuat, rasional, kasar serta pemberani. Anehnya perbedaan-perbedaan ini kemudian diyakini sebagai kodrat, sudah tetap yang merupakan pemberian Tuhan. Barang siapa berusaha merubahnya dianggap menyalahi kodrat bahkan menentang ketetapan Tuhan.
Peran dan status perempuan dalam perspektif Islam selalu dikaitkan dengan keberadaan laki-laki. Perempuan digambarkan sebagai makhluk yang keberadaannya sangat bergantung kepada laki-laki. Sebagai seorang anak, ia berada di bawah lindungan perwalian ayah dan saudara laki-laki, sebagai istri bergantung kepada suami. Islam menetapkan perempuan sebagai penenang suami, sebagai ibu yang mengasuh dan mendidik anak dan menjaga harta benda serta membina etika keluarga di dalam pemerintahan terkecil.
Al-Qur'an tidak mengajarkan diskriminasi antara lelaki dan perempuan sebagai manusia. Di hadapan Tuhan, lelaki dan perempuan mempunyai derajat yang sama, namun masalahnya terletak pada implementasi atau operasionalisasi ajaran tersebut. Kemunculan agama pada dasarnya merupakan jeda yang secara periodik berusaha mencairkan kekentalan budaya patriarkhi. Oleh sebab itu, kemunculan setiap agama selalu mendapatkan perlawanan dari mereka yang diuntungkan oleh budaya patriarkhi. Sikap perlawanan tersebut mengalami pasang surut dalam perkembangan sejarah manusia.
Semua dimungkinkan terjadi karena pasca kerasulan Muhammad, umat sendiri tidak diwarisi aturan secara terperinci (tafshily) dalam memahami Al-Qur'an. Di satu sisi Al-Qur'an mengakui fungsi laki-laki dan perempuan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Namun tidak ada aturan rinci yang mengikat mengenai bagaimana keduanya berfungsi secara kultural. Berbeda pada masa kenabian superioritas dapat diredam. Keberadaan nabi secara fisik sangat berperan untuk menjaga progresivitas wahyu dalam proses emansipasi kemanusiaan. Persoalannya, problematika umat semakin kompleks dan tidak terbatas seiring perkembangan zaman, sementara Al-Qur'an sendiri terdapat aturan-aturan yang masih bersifat umum dan global (mujmal) adanya.
Al Qur’an secara umum dan dalam banyak ayatnya telah membicarakan relasi gender, hubungan antara laki- laki dan perempuan, hak- hak mereka dalam konsepsi yang rapi, indah dan bersifat adil. Kesetaraan yang telah di akui oleh Al Qur’an itu, bukan berarti harus sama antara laki- laki dan perempuan dalam segala hal. Untuk menjaga kesimbangan alam (sunnatu tadafu’), harus ada sesuatu yang berbeda, yang masing-masing mempunyai fungsi dan tugas tersendiri.
Dalam pandangan Islam perempuan memiliki kedudukan yang sama dibandingkan dengan laki-laki. Dari sudut penciptaan, kemuliaan, dan hak mendapatkan balasan atas amal usahanya perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki. Sedangkan dalam hal peran perempuan memiliki perbedaan dengan laki-laki. Peran perempuan yang wajib adalah sebagai anggota keluarga yaitu sebagai istri dari suami dan ibu bagi anak-anaknya. Sedangkan peran perempuan sebagai anggota masyarakat dalam urusan muamalah mendapatkan profesi (pekerjaan) dihukumi dengan rukhshah darurat. Meskipun diperbolehkan namun harus selalu mementingkan segi kemaslahatan baik bagi rumah tangga maupun bagi masyarakat. Apabila lebih banyak kemudaratannya bagi keluarga maka profesi di luar rumah harus ditinggalkan mengingat sesuatu yang darurat tidak boleh meninggalkan hal yang wajib.
            So, para IPMawati , pelajar putri kebanggaan Muhammadiyah, mari berdiri, tegak, tampil di muka tanpa melupakan kodrat kita sebagai wanita . J


IPMawati Alia
-Anggota Bidang Advokasi PW IPM Jawa Tengah-

=====================================================================
Advokasi adalah sebuah bidang dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang diarahkan pada penyadaran, pendampingan, dan pembelaan terhadap hak-hak pelajar melalui pengembangan budaya kritis di kalangan pelajar.
created by Ipmawati Alia. Diberdayakan oleh Blogger.
Welcome to My Blog

Blog Archive

Popular Post

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

- Copyright © Diary Jomblo Sakinah -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -